Gedung DPRD Didatangi Ormas Islam

“Kami tegaskan kembali kepada bupati dan anggota DPRD, tutup tempat ibadah tanpa izin itu. Apalagi kelompok mereka telah merubah rumah dijadikan tempat peribadatan.

Umat Islam saja di Bali dan Manado kalau ingin mendirikan masjid susahnya minta ampun. Ini rumah dijadikan gereja, tapi dibiarkan berdiri tanpa ada tindakan dari MUI maupun Pemkab Sukabumi. Ini bentuk ketidakadilan dalam beragama,”tegasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, dan Kepala Bagian Bina Keagamaan Setda Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma, mengatakan dalam permasalah ini sudah menemukan kesepakan.

“Saya apresiasi terhadap ormas garis, yang telah menyampaikan aspirasinya. dan alhamdulillah sudah mendapatkan kesumpulan, kita sepakat untuk menjaga keamanan dalam menyambut hari natal dan tahun baru,”katanya.

Kesepakan ahir audensi, yang pertama mendesak kepada Pemda agar menegakan aturan yang belaku, bagi kereja yang tidak memiliki ijin Pemda untuk menindak sesua aturan, peroses perijinan, bagi gereja yang berijin wajib di lindungi, pemda segera turun untuk menginpestipigasi secara langsung, warga wajib mengahargai antar umat beragama, “Kami meminta kepada pemerintah daerah agar tegas dalam melaksanakan aturan yang berlaku.

Jika rumah peribadatan itu belum memiliki izin, maka perlu ditindak tegas. Persolan ini perlu dilakukan investigasi ke lapangan menyangkut legal atau illegal gereja tersebut. Kami minta masyarakat juga wajib menghargai kerukunan umat beragama,”tandasnya.(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *