BOGOR — Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak, Bogor, sebagai zona merah penularan Covid-19.
”Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor seperti dilansir dari Antara di Bogor, Jumat (25/12).
Menurut dia, di tiga kecamatan yang tergabung dalam kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif Covid-19. Paling banyak yaitu di Ciawi 28 orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.
Hingga Kamis (24/12) malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lain zona oranye, dan nihil zona hijau.
Berdasar peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif Covid-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang. Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif Covid-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.
Pada periode yang sama, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyebutkan, meski 38 dari 40 kecamatan berstatus zona merah, Satgas COVID-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan Covid-19.






