BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

FWSM Bakal Gugat SCG

×

FWSM Bakal Gugat SCG

Sebarkan artikel ini

Dokemen perizinan pembangunan PT SCG sambung Herman, sangat dibutuhkan warga terdampak. Pasalnya, sejak PT SCG beroperasi, warga menilai dalam aktivitasnya kerap menimbulkan polusi dan mengeluarkan suara bising, udara gersang, penyusutan air sumur dan lainnya.

Apabila dalam dokumen tersebut berhasil diketahui oleh warga dan isinya tidak sesuai dengan fakta serta undang-undang yang berlaku, maka warga akan menempuh jalur hukum. Dengan cara, menggugat mereka sesuai dengan persoalannya nanti.

Bank bjb Tandamata

“Kami belum bisa menduga-duga pelanggaran apa yang telah dilakukan oleh PT SCG. Sebab, kami belum bisa membuktikan dan melihat secara langsung terkait dokumen perizinan pembangunan perusahaan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, seorang warga Kampung Talagasari, RT 5/6, Kedusunan Talagasari, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Esih Nurlisa (48) mengatakan, apabila DPMPTSP Kabupaten Sukabumi tak dapat memberikan dokemen perizinan dan pembangunan PT SCG, pihaknya akan kembali melaporkan hal tersebut pada pengadilan terkait Perbuatan Melanggar Hukum (PMH).

“Namun, apabila DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dapat memberikan dokumen yang dimaksud. Maka, FWSM akan meminta kepada PTUN Bandung untuk mengrimkan surat eksekusi kepada PT SCG,” tegasnya.(cr13/e)