Setelah melalui berbagai proses pemeriksaan dan penyidikan oleh pihak kepolisian, terlapor akhirnya mengakui perbuatannya dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. “Anak saya masih kecil, kenal sama terlapor akibat dia ketua panitia dan penyeleksi. Tidak ada hubungan apa-apa selain peserta dan panitia,” terangnya.
Masih kata AS, kemarin saat diperiksa oleh personel kepolisian anaknya mengaku dipaksa untuk dibuka baju, dan ditelanjangi. Meski sempat melakukan perlawanan, namun karena korban bertubuh kecil dan oknum panitia bertubuh besar perbuatan bejat itu terjadi.
“Setelah itu kan maraton pemeriksaan. Saksi-saksi, termasuk finalis lain yang juga orang Simpenan, terus pihak hotel juga sudah dilakukan pemeriksaan di polres sampai malam, rabu kemarin,” paparnya.
“Hari Jumat kemarin, dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, itu dari pagi sampai siang dia tidak ngaku. Setelah penyidik memberikan barang bukti yang memberatkan, dia akirnya mengakui perbuatannya. Saya tahu itu dari penyidik, karena setiap hari saya selaku orang tua menanyakan progresnya ke penyidik,” ucapnya.
Sementara itu, kanit PPA Polres Sukabumi IPDA Sidik Zaelani saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan terhadap korban dilakukan asesmen psikologi atau pendampingan secara psikologis. “Tahapan-tahapan penyelidikan terus berjalan. Untuk terlapor sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.(lah)






