SUKABUMI – Motif perkara pembunuhan seorang pria berinisial HG (55) yang diduga dilakukan oleh anak tirinya berinisial P (53) di Kampung Ciparay, RT 04/RW 01, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, mulai terkuak.
Keponakan korban, Alfi (28) mengungkapkan, bahwa keluarga awalnya mengetahui kabar duka tersebut dari istri korban. HG diketahui meninggalkan rumahnya pada Kamis malam (20/02) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sudah nggak di rumah, pagi subuh ke rumah Om Bonar dulu, dari sana baru ke tempat kejadian,” kata Alfi.
Keluarga awalnya mengira tidak terjadi apa-apa, namun pagi harinya, tepatnya pada Sabtu (21/02), mereka mendapat kabar bahwa HG ditemukan tergeletak di tanah dengan luka-luka dan berlumuran darah.
Menurut Alfi, HG dan P diketahui memiliki konflik terkait pembagian warisan berupa tanah di daerah Pasir Datar, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi yang merupakan peninggalan kakek mereka. “Cekcoknya sudah lama, tapi kejadian sampai begini baru sekarang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa komunikasi antara HG dan P hanya sebatas melalui telepon, hingga akhirnya HG memutuskan untuk mendatangi P guna menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, pertemuan tersebut justru berujung tragis.
P sendiri dikenal sebagai sosok yang mudah terpancing emosi, terutama jika menyangkut permasalahan harta. “Saya juga nggak tahu pembagiannya gimana, adil atau nggak, si korban pengennya tuntas saja,” tambah Alfi.
Keluarga korban kini berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. “Walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh, itu sudah di luar batas kemanusiaan. Kami ingin kasus ini diproses secara hukum,” pungkasnya. (den/d)






