Dua Warga Sukabumi yang Disekap di Myanmar Segera Dipulangkan, Jokowi : Kemenlu Sedang Evakuasi

Dua warga Sukabumi
KORBAN PENYEKAPAN : Dua warga Sukabumi bersama 18 WNI lainnya menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Zona Perang Myanmar. (foto : tangkapan Layar)

SUKABUMI — Dua warga Sukabumi bersama 18 WNI lainnya dikabarkan disekap, Disiksa dan dijadikan budak di Negara Myanmar segera dipulangkan. Kepastian tersebut dikatakan oleh Presiden Jokowi. Jokowi mengatakan kasus ini merupakan penipuan dan 20 WNI yang disekap menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana bisa dipulangkan. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka,” kata Jokowi, Kamis 4 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Jokowi memastikan bahwa jajarannya tengah berusaha melobi pemerintah Myanmar untuk bekerja sama membebaskan 20 WNI di Myawaddy. “Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi,” tegas Jokowi.

Seperti diketahui, Myawaddy merupakan wilayah konflik antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak. Mirisnya, 20 WNI yang diduga tertipu dengan iming-iming pekerjaan, faktanya justru disekap dan diperbudak.

Dalam kasus ini terdapat dua pelaku yang memiliki jaringan TPPO internasional. Dalam modusnya, seperti disinggung tadi, para korban dijanjikan akan mendapat pekerja mudah di Myanmar.

Namun sesampainya di sana, 20 WNI yang berkenan justru mendapat perlakuan tidak keras. Di antaranya diduga selain disekap dan menjadi budak, nasib 20 WNI juga mendapat kekerasan fisik.

“KBR Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, Kamis 4 Mei 2023.

Sebelumnya, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah membenarkan adanya dua warga Sukabumi bersama 18 orang Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pos terkait