BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Dua Orang Penyeludup Benur Senilai Rp2 Milyar Ditangkap di Cikidang, Tadinya Mau Dijual ke Negara ini

×

Dua Orang Penyeludup Benur Senilai Rp2 Milyar Ditangkap di Cikidang, Tadinya Mau Dijual ke Negara ini

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Polda Jabar saat konferensi pers soal dua terduga pelaku penyelundupan puluhan ribu baby lobster di perairan luatan lepas Selatan Sukabumi pada Jumat (23/04/2021).

Pihaknya menambahkan, saat ini, pelaku bersama barang buktinya sudah kita bawa keDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Nomor 748 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, atas temuan tersebut dibuat juga laporan polisi guna dilakukan penegakkan hukum lebih lanjut.

Bank bjb Tandamata

“Akibat perbuatannya, mereka terancam Pasal 99 Jo Pasal 92 Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan yang diubah dalam Undang-undang RI Nomor 34 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dalam ketentuan Pasal 27 angka 5, angka 26 JO Pasal 92 Undang-undang RI Nomor 11 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya. (den/d)