“Belum, kajiannya masih menunggu. Keputusannya nanti tergantung pemerintah daerah dan pusat ataupun provinsi. Bahkan untuk saat ini, penanganannya masih menunggu instruksi dari pemerintah,” tukas Asep.
Sementara itu, Kepala Bidang Logistik dan Kedarutan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Maman Suherman mengatakan, pihaknya mengaku belum mengetahui adanya bencana pergerakan tanah yang telah menerjang puluhan rumah penduduk di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok tersebut. Untuk itu, ia berencana akan mengintruksikan petugas BPBD melakukan peninjauan ke lokasi bencana alam tersebut. “Saya baru tahu sekarang, laporannya belum masuk ke BPBD. Instya Allah, besok kita akan meinjua ke sana,” katanya.
Ia menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi, agar meningkat kewaspadaan selama musim hujan berlangsung utamanya yang bermukim di daerah rawan banjir dan longsor. Terlebih lagi, Gubernur Jawa Barat besama BMKG Provinsi Jawa Barat, sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga darurat bencana.
Saat itu, BMKG memprediksi, terhitung pada Oktober 2018 sampai akhir Januari 2019, akan terjadi curah hujan yang tinggi disertai angin dan petir yang dapat berpotensi akan terjadinya bencana alam. Seperti bencana longsor, banjir dan bencana angin puting beliung.
“Kewaspadaan ini bagi masyarakat yang tinggal di daerah dataran rendah, khususnya di sekitar dekat bantaran sungai serta warga yang bermukim disekitar perbukitan atau ketinggian. Memang saat ini, banyak kerjadi bencana longsor dan banjir. Bahkan, hari ini kita bersama Sekda Kabupaten Sukabumi berkeliling meninjau lokasi longsor di daerah Kampung Cisarua, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara,” pungkasnya.
(den/hnd/t)






