“Satpol PP harus tegas melaksanakan perintah bupati, apa lagi itu menyangkut dengan lingkungan. Maka dari itu, pada Januari nanti komisi II akan turun kelapangan supaya cepat bergerak,” tandasnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Satpol PP agar segera menutup galian tanah.
Lantaran, ketika instruksi itu sudah dilontarkan langsung oleh Bupati selaku pimpinan daerah yang memiliki kendali terhadap kebijakan di wilayah administrasi Kabupaten Sukabumi. Harus menunggu apalagi.
Sekretaris DPD GMNI Jawa Barat, Dewek Sapta Anugrah mengungkapkan, apa bila Kasatpol PP tidak menindak lanjuti apa yang disampaikan bupati, maka perlu di pertanyakan komitmen Satpol PP dalam mewujudkan Sukabumi lebih baik ini.
“Bila Satpol PP tidak serius menindak dan menutup galian tanah di wilayah Cikidang tersebut. Maka kita perlu mempertanyakan keterlibatan Satpol PP yang diduga membekingi operasi perusahaan,” ungkap Dewek.
Sebab sambung Dewek, keberadaan galian tanah tersebut sudah jelas merusak lingkungan masyarakat setempat dan ini akan berdampak pada masa depan Sukabumi itu sendiri.





