DPRD : Proses Hukum Korupsi BLT Dana Desa Neglasari Dilanjut

Salah satu Ketua RT di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, saat mengembalikan uang potongan BLT DD.

LENGKONG — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, akhirnya angkat bicara soal pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong yang telah mengembalikan uang potongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp200 ribu kepada 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Seharusnya anggaran untuk bantuan sosial itu, harus diberikan kepada warga penerima manfaat secara utuh dan ini sudah jelas ada aturannya dalam Permendagri,” kata Yudha kepada Radar Sukabumi, Selasa (28/7).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, dirinya menilai meskipun pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong ini, telah mengembalikan uang potongan BLT DD tersebut. Namun, tetap saja pemerintah desa, telah melanggar peraturan yang sudah ditentukan.

“Jadi pemotongan anggaran BLT DD yang dilakukan sejak awal tetap menjadi sebuah pelanggaran dan tidak bisa berubah, meskipun uang potongan sudah dikembalikan oleh pemerintah Desa kepada ratusan KPM itu,” tandasnya.

Untuk memastikan kasus dugaan pemotongan BLT DD itu, maka DPRD Kabupaten Sukabumi akan melakukan penelusuran kelapangan. Ini perlu dilakukan untuk memastikan dan mengetahui alasan soal pemerintah desa telah berani dan nekad melakukan pemotongan BLT DD untuk warga terdampak dari virus corona.

“Kita sudah instruksikan anggota sesuai dengan komisinya untuk melakukan uji petik dan menelusuri persoalannya secara jelas. Makanya, DPRD harus turun ke lapangan,” paparnya.

Apabila dalam penelusuran lapangan nanti, ditemukan pelanggarannya, maka DPRD Kabupaten Sukabumi akan memberikan temuan tersebut, kepada pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya.

“Jadi intinya, meskipun pemerintah desa sudah mengembalikan uang potongan BLT DD itu kepada warga. Tetapi, secara aturan mereka sudah melanggar mekanisme yang berlaku.

Makanya, kita akan segera melakukan penelusuran kelapangan untuk menindak lanjuti perkaranya. Bila ada pelanggaran, nanti bukti-buktinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *