Sementara itu, Anggota Reskrim Polsek Jampangtengah, Brigadir M Sopyan yang juga menjabat sebagai Babinkantibmas Desa Tanjungsari menjelaskan, sejak satu bulan terkahir, pihak perusahaan dari PT TSS sempat menyambangi Polsek Jampangtengah untuk meminta rekomendasi terkait izin menyimpanan bahan peledak.
Rencananya, bahan peledak tersebut akan disimpan di gudang yang lokasinya berada di Gunung Guha. “Mereka (PT TSS), datang kesini hanya meminta rekomendasi saja. Katanya, Gunung Guha ini akan diledakan untuk pertambangan. Sementara untuk persoalan kapan perusahaan itu akan melakukan peledakan di lokasi tambang, kami juga belum mengetahuinya,” singkatnya. (cr13/e)




