BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

DPRD Mulai Sorot Pembangunan Tower di Kalapacondong

×

DPRD Mulai Sorot Pembangunan Tower di Kalapacondong

Sebarkan artikel ini
Warga saat memasang spanduk yang bertuliskan protestan dan menolak keberadaan tower PT Indosat di Kampung Kalapacondong, RT 31/9, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/6)

Setelah itu, pada April 2020 warga sempat ketemu dengan perwakilan perusahaan yang dimediasi oleh Polsek Sukabumi.

Saat itu, pihak perusahaan menanggapi persoalan tersebut, tidak jelas. Salah satunya tidak memberikan keputusan soal kenapa mendirikan bangunan tanpa izin dari warga terdampak.

Bank bjb Tandamata

Khususnya warga ring satu. “Karena dirasa hasilnya tidak mendapatkan kepuasan, akhirnya pada waktu sebelum puasa, warga langsung mendatangi Mapolres Sukabumi Kota.

Setelah itu, datang sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota ke sini dan mereka menilai banyak kejanggalan terkait keberadaan tower itu,” paparnya.

Menurutnya, warga selain mendatangi kantor desa, Polsek hingga Mapolres, mereka juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

“Iya, kami sempat mendatangi Bupati Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, namun saat itu kami tidak ketemu dengan beliau, katanya Pak Bupatinya lagi sakit,”pungkasnya. (den/d)