Dia berjanji bakal mengawasi dan mengawal pembangunan ketiga gedung tersebut. Penyelesaian ketiga proyek besar itu harus tepat waktu, setelah penambahan waktu. Kontraktor sebagai rekanan tidak boleh melenceng untuk kedua kalinya dari kesanggupan yang telah ditandanganinya.
“Saya mendesak Pemkot Sukabumi untuk lebih memberikan perhatian pada kelanjutan tiga proyek besar itu, jika kontraktornya masih saja molor dalam pekerjaannya, pemda harus menjatuhkan sanksi setegas-tegasnya kepada para rekanan tersebut,” tegasnya.
Secara umum, sanksi tegas harus dijatuhkan kepada semua rekanan yang main-main dengan pekerjaannya. Salah satu bentuk sanksi yang tepat bagi rekanan seperti itu adalah penahanan dana yang seharusnya dicairkan oleh pemda untuk kontraktor.
“Pemberian penambahan waktu harus dilakukan berdasarkan alasan yang masuk akal dan tepat, bukan dalih yang dibuat-buat,” pungkasnya. (Cr16/t)





