Dongkrak Okupansi Hotel, Begini Upaya Pemerintah

RADARSUKABUMI.com, BALIKPAPAN – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur menunjukkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi berjuluk Benua Etam itu sebesar 51,84 persen pada September 2018 lalu.

Angka itu mengalami peningkatan 0,75 poin dibanding TPK Agustus 2018 yang sebesar 51,10 persen.

Bacaan Lainnya

Kepala BPS Kaltim Atqo Mardiyanto mengatakan, nilai TPK yang mencapai 51,84 persen menunjukkan rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kaltim yang terpakai sebanyak 51,84 persen dari seluruh kamar yang tersedia.

Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan bulan lalu. Namun, terjadi penurunan TPK sebesar 1,56 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pada pengujung dan awal tahun biasanya okupansi akan terus membaik,” kata Atqo, Minggu (4/10).

Berdasarkan klasifikasi, hotel berbintang lima mengalami TPK tertinggi yaitu mencapai 63,61 persen. Sementara itu, TPK terendah pada hotel berbintang satu sebesar 24,91 persen.

Hotel berbintang dua sebesar 49,49 persen, hotel berbintang tiga sebesar 56,16 persen, dan hotel berbintang empat tercatat sebesar 48,89 persen.

“Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada September 2018 selama 1,81 hari. Kinerja perhotelan berbintang di Kaltim pada September sudah mencatatkan perbaikan,” kata Atqo.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim HM Zulkifli mengatakan, biasanya memasuki akhir tahun okupansi cukup baik karena banyaknya kegiatan pemerintah di perhotelan.

“Perbaikan itu berasal dari kegiatan pemerintah. Samarinda dan Balikpapan sebagai kota jasa, 30 persen kegiatan hotelnya berasal dari pemerintahan,” ujar Zulkifli.

(JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *