” Kisarannya parkir langganan itu mencapai Rp. 100 ribu pertahun, jika dibagi selama satu tahun perharinya diangkat Rp. 270. Jika pembayaran di lapangan bisa mencapai sehari itu Rp. 10 hingga Rp. 15 Ribu,” jelasnya.
Begitupun dengan dengan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tidak akan menurun. Bahkan dengan pola parkir berlangganan ini bisa mendapatkan PAD yang besar dari sektor parkir.
” Kalau di pihak swasta itu hanya Rp. 1,7 M pertahun, tapi kalau berlangganan dilihat dari keberadaan kendaraan bermotor di Kota Sukabumi mencapai 14 ribu kendaraan, kalau dikalkulasikan mencapai Rp 7 M sampai Rp 8 miliar. Dipotong untuk gaji juru parkir sekitar Rp 3 M, ada pemasukan ke PAD sekitar Rp 5 M,” pungkasnya. (bal/d)





