Diduga Aliran Sesat, Bisa Menarik Uang dan Harta Karun Secara Goib

AUDENSI : Puluhan warga saat audensi di Kantor Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, terkait dugaan aliran sesat, kemarin (18/5).

SUKABUMI – Ratusan warga Kecamatan Sukabumi, berbondong-bondong geruduk Kantor Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, kemarin (17/5) malam. Hal ini, dipicu karena warga setempat dibuat resah terkait adanya dugaan aliran sesat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, dugaan aliran sesat ini, kali pertama diketahui oleh sejumlah warga Desa Karawang yang mengikuti tawasulan di rumah warga atas nama Rusdi tepatnya di Kampung Karawang Kidul, RT 2/12, Desa Karawang.

Bacaan Lainnya

Namun, warga merasa janggal. Lantaran, dalam pengajian tersebut, tidak sesusai dengan ajaran agama Islam. Seperti, menjanjikan dapat menarik uang dan harta karun secara ghoib. Bahkan, warga menemukan di rumah tersebut sebuah bong shabu dan botol minumal keras.

“Sebab itu, warga disini langsung mendatangi kantor desa untuk meminta kepada pemerintah agar segera menutup aktivitasnya. Karena, ajarannya dinilai Murtad dan tidak sesuai dengan sunah Rosullullah SAW,” jelas Ketua RT 1/11, Karawang Kidul, Desa Karawang, Uden Suherlan kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/5) malam.

Kecemasan warga semakin memuncak, setelah mendapatkan informasi terkait rencana Rusdi bersama dua temannya dari luar daerah Sukabumi yang bernama Aang dan Shopi yang akan membangun sebuah yayasan untuk sarana keagamaan yang dapat menampung lebih dari tiga ajaran.

Yakni, ajaran Agama Islam, Budha, Katolik dan Agama Kristen. “Saya dan warga lainnya dibuat resah karena cara beribadah mereka berbeda dengan umumnya,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *