Diduga Aliran Sesat, Bisa Menarik Uang dan Harta Karun Secara Goib

AUDENSI : Puluhan warga saat audensi di Kantor Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, terkait dugaan aliran sesat, kemarin (18/5).

Kepala Desa Karawang, Iwan Garnika mengatakan, pihaknya atas nama pemerintah desa sangat mengucapkan terimakasih kepada Muspika Kecamatan Sukabumi yang sudah membantu meredam emosi warga. Sehingga, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah.

“Pertemuan ini, dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan antara Pak Rusdi yang membawa dua orang temannya. Warga meminta selain menutup aktivitas yayasan juga untuk mengusir dua orang teman Rusdi. Karena, warga menilai kehadiaran mereka membuat resah. Lantaran, menyebarkan aliran sesat,” katanya.

Bacaan Lainnya

Seorang Ustasd Abdul Hafid mengatakan, semua agama ajaranya memiliki tujuan yang baik dan harus dijalankan dengan benar. Sementara, terkait persoalan Rusdi yang membawa dua orang temannya dengan dalih berencana akan membangun pesantren dan dalam satu pesantren tersebut akan isi lima 5 agama.

“Jangan menjalankan ajara seperti ini, karena sudah jelas masyarakat tidak setuju. Untuk itu, Ketua RT dan RW tidak memberikan izin kepada Rusdi yang akan mendirikan yayasan tersebut dan ajaran tersebut jangan sampai ada di wilayah Desa Karawang,” bebernya.

Kapolsek Sukabumi, AKP Dedi mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan ini, Muspika Kecamatan Sukabumi bersama tokoh masyarakat, MUI dan para santri, langsung membahas terkait adanya dugaan aliran sesat.

Namun, berdasarkan pengakuan warga yang sempat mengikuti pengajian itu, mereka merasa janggal. Karena, ajarannya tidak sesuai dengan agama Islam. Untuk itu, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pihak agar menjaga kondusifitas dan keamanan serta ketertiban wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *