Dewan Minta Kenaikan PAD

DPRD Kota Sukabumi
DPRD Kota Sukabumi

CIKOLE- Sejumlah Fraksi DPRD Kota Sukabumi mengingatkan dan meminta pemerintah daerah untuk bisa menaikan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari sektor Pajak dan Retribusi. Seperti halnya disampaikan oleh Ketua Fraksi Persatuan Rakyat, Muchendra.

Menurut dia, fraksinya meminta pemerintah Kota Sukabumi untuk sungguh-sungguh dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifaikasi pendapatan daerah, daik dengan menggunakan aplikasi elektronik, melalukan pemuktahiran data objek pajak dan retribusi maupun penagihan piutang pajak daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami minta juga review dan revisi peratuan daerah atau walikota dan peningkatan kualitas dan kuantitas layanan,” ujar Muchendra.

Ia menambahkan, pihaknya mencermati penerimaan piutang daerah dalam RAPBD 2020 belum ditarget. Padahal dalam neraca tahun 2018 terhadap piutang pendapatan daerah tercatat besaran piutang tersebut.

“Kami ingin mengetahui apa langkah pemda agar piutang daerah itu tidak menjadi piutang bermasalah dan kemudian macet. Tapi justru menambah dana untuk APBD setiap tahunnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem, Mulyono menyampaikan hal yang sama. Dikatakan dia, sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD 2020, Pemkot dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan.

“Pemkot diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran. Sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi secara efektif dan efesien,” jelasnya.

Selanjutnya, upaya lainnya bisa mengendalikan kebocoran pendapatan. Upaya ini perli dilakukan secara kreatif melalui langkah-langkah terobosan dan tidak sekedar sebatas rutinitas dan seremonial.

“Upaya pemerian insentif pajak juga patut dilakukan secara rutin dalam jangka waktu tertentu dan terukur antara lain, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan lainnya,” tambahnya.

Peningkatan pendapatan pajak juga harus berbasiskan teknologi informasi yang harus patut terus dilakukan dan ditingkatkan. ” Begitu juga bisa dengan upaya mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat melalui layanan keliling,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *