SUKABUMI — Mobil angkutan kota (Angkot) bernomor polisi F 1931 OT Trayek Cibadak – Cicurug, diseruduk mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F 8796 UV di ruas Jalan Raya Sukabumi – Bogor, tepatnya di Kampung Sundawenang, RT 13/RW 06, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (16/08) siang.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa yang terjadi sekira pukul 13.30 WIB ini, bermula saat kendaraan Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan oleh M. Hilman Hidayat (22) asal warga Kampung Ciherang I, RT 008/RW 007, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, melaju dari arah Bogor menuju ke arah Sukabumi.
“Sewaktu melintasi jalan lurus, diduga kurang konsentrasi. Sehingga menabrak bagian belakang mobil Angkot yang dikemudikan Edi Sumadi (41) asal warga Kampung Pamunutan, RT 021/RW 007, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. yang membawa sekitar tujuh orang penumpang,” kata M. Yanuar kepada Radar Sukabumi pada Jumat (16/08).
Mobil angkot tersebut, tertabrak mobil Mitsubishi Colt Diesel. Lantaran, mobil Angkot itu berada di depan mobil Mitsubishi Colt Diesel. “Jadi, mobil angkot yang tertabrak mobil Mistubishi Colt Disesl itu, sedang berhenti karena sedang menaikan penumpang di sebelah kiri jalan,” tukasnya.
Setelah tertabrak mobil Mitsubishi Colt Diesel, mobil Angkot tersebut langsung terdorong dan menabrak tembok yang berada di sebelah kiri jalan. “Tidak ada korban jiwa dalam laka lantas tersebut, hanya saja delapan orang mengalami luka ringan, terdiri dari sopir mobil angkot dan sejumlah penumpangnya,” timpalnya.






