Tak jauh berbeda dari larangan di Lapang Merdeka, Masyarakat yang akan berkunjung ke Masjid agung dan Alun Kota Sukabumi harus mematuhi larangannya seperti tidak Merokok, Meludah sembarangan, Membawa hewan pemeliharaan, Membuang sampah sembarangan, Merusak tanaman, Kencing sembarangan, Membawa minuman berakhkohol dan Menempel dan mencoret tembok.
Bedanya, masyarakat dilarang keras untuk melakukan aktifitas berenang atau mandi di lokasi kolam yang berada di alun-alun. Meski, belum ada sanksi yang melanggar hal tersebut, tetapi Pemkot menghimbau untuk mematuhi semua aturan demi menjaganya lokasi publik yang baru diresmikan tersebut. (hnd)






