Tak hanya itu, sambung Andi, adapun penanganan lainnya Dinkes malakukan pencarian suspect infeksi dengue lainnya dan pemeriksaan jentik lokasi tempat tinggal penderita dengan radius 100 meter atau minimal 20 bangunan secara random.
“Apabila ditemukan satu atau lebih penderita DBD atau tiga orang suspect infeksi dengue dan ditemukan jentik, maka itu sudah positif DBD. Sedangkan jika tidak ditemukan, itu tandanya negatif.
Kalau positif, kami akan melakukan PSN DBD, larvasida, penyuluhan dan fogging dengan radius 200 meter. Sementara jika negatif, maka hanya akan dilakukan PSN DBD, larvasida dan penyuluhan saja,” pungkasnya. (bam/d)
Sebara Kasus DBD Januari-Juni 2020 di Kabupaten Sukabumi
Kecamatan Sukabumi : 52 kasus
Kecamatan Cikembar : 51 kasus
Kecamatan Cicurug – 42 kasus
Kecamatan Jampangkulon : 35 kasus
Kecamatan Parungkuda : 12 kasus
Kecamatan palabuhanratu : 21 kasus
Kecamatan Gunungguruh : 11 kasus
Kecamatan Kebonpedes : 10 kasus
Kecamatan Sukaraja : 7 kasus






