Ujang menegaskan, seluruh peristiwa kebakaran sepanjang 2025 menimbulkan kerugian material yang signifikan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,1 miliar, mencakup kerusakan bangunan, perabot rumah tangga, hingga aset usaha warga.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya dalam memastikan keamanan instalasi listrik serta meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran. “Kami minta masyarakat lebih waspada terhadap potensi yang dapat memicu kebakaran,” pungkasnya.(bam/d)






