Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Sukabumi Berkurang 9.797

RAPAT PLENO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi saat menetapkan daftar pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada 2020 mendatang.

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan daftar pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada 2020 mendatang. Penetapan itu tercantum dalam berita acara no 139/PL.02.1-BA/3202/KPU-KAB/X/2020 tentang rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan rilis yang diterima Radar Sukabumi KPU menetapkan DPT sebanyak 1.816.214 pemilih. Jika melihat dari DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 1.826.011 pemilih, maka jumlah berkurang sekitar 9.797 pemilih.Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5.171 unit. Hingga berita ini dinaikan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah DPT yang berkurang dalam jumlah banyak tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, dari jumlah DPS sebanyak 1.816.214 pemilih tersebut dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 916.120 pemilih dan perempuan 900.094
pemilih.

“Ini hasil DPT rapat pleno KPU Kabupaten Sukabumi yang terdata di 47 kecamatan dan 386 desa di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Ferry ke­pada wartawan, Rabu (9/9).

Menurut Ferry, untuk jum­lah pemilih secara wilayah yang terbanyak adalah Ke­camatan Cicurug dengan rincian pemilih laki-laki se­banyak 45.769 dan perempuan 44.806 dengan jumlah 90.575 pemilih. Disusul Ke­camatan Cisaat sebanyak 84.745 pemilih dan Cibadak 80.387 pemilih.

“Yang paling sedikit jumlah pemilih adalah Kecamatan Cidolog sebanyak 13.306 pemilih dan Cidadap 13.952 pemilih,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *