BERITA UTAMA

Curi Motor di Sukabumi, Pemuda Cianjur Dipaksa Pesiun Dini

×

Curi Motor di Sukabumi, Pemuda Cianjur Dipaksa Pesiun Dini

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial D (31), warga Cibeber, Cianjur, Kamis (11/12).
DIAMANKAN: Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial D (31), warga Cibeber, Cianjur, Kamis (11/12).

SUKABUMI – Seorang pria berinisial D (31), warga Cibeber, Kabupaten Cianjur, diringkus Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota atas dugaan pencurian sepeda motor (curanmor). Ia ditangkap di wilayah Warungkondang, Cianjur, pada Rabu (10/12/2025), kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik Mochamad Andre Riza Darmawan (29) yang diparkir di depan warung sate di Gang Ajid II, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Bank bjb Tandamata

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor di lubang kontak. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Ma’ruf, Kamis (11/12).

Keberhasilan ini, lanjutnya, menjadi bukti komitmen Polsek Cikole dalam memberantas kejahatan jalanan dan menjaga rasa aman masyarakat.