BERITA UTAMA

Curi Motor di Sukabumi, Pemuda Cianjur Dipaksa Pesiun Dini

×

Curi Motor di Sukabumi, Pemuda Cianjur Dipaksa Pesiun Dini

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial D (31), warga Cibeber, Cianjur, Kamis (11/12).
DIAMANKAN: Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial D (31), warga Cibeber, Cianjur, Kamis (11/12).

“Kami imbau warga agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci dicabut dan parkir di tempat aman. Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikole untuk proses penyidikan lebih lanjut. D dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(bam/d)