Buntut Tawuran Pelajar Sukabumi, Polisi Periksa Sembilan Pelajar, Ada Pelajar Bogor yang Terciduk

Sejumlah pelajar saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim
DIPERIKSA : Sejumlah pelajar saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi. (foto : ist)

SUKABUMI – Kasus tawuran pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang menyebabkan salah seorang pelajar berinisial MA (17) asal warga Kecamatan Ciemas, terkapar di Rumah Sakit Bakti Medicare Cicurug (BMC). Lantaran, mengalami luka sabetan dari senjata tajam hingga nyaris putus, perkaranya terus berlanjut.

Kali ini, jajaran dari Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, tengah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang di ruas Jalan Raya Siliwangi, Kampung  Bangkongreang, RT (01/04), Desa Benda, Kecamatan  Cicurug pada Sabtu (28/01) sekitar pukul 11.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, kita sudah panggil sembilan pelajar yang disinyalir terlibat dalam bentrok atau tawuran pelajar sekolah SMA swasta di Jalan Raya Siliwangi Cicurug itu,” kata Kapolsek Cicurug Kompol Parlan melalui Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aiptu Andi Sukanda pada Senin (30/01).

Dari sembilan pelajar ini, sambung Andi, merupakan para pelajar dari dua sekolah SMA swasta yang ada di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi dan wilayah Bogor. Saat ini, kesembilan pelajar tersebut statusnya masih menjadi saksi untuk menjelaskan terkait kronologis peristiwa tawuran pelajar tersebut.

“Jadi, dari sembilan pelajar yang menjadi saksi dari kedua sekolah tersebut kita periksa. Diantaranya, delapan orang saksi dari teman korban, sedangkan satu orang lagi saksi merupakan pelajar dari sekolah swasta di wilayah Bogor,” bebernya.

Masih kata Andi, para pelajar yang merupakan teman korban yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cicurug, Polres Sukabumi ini. Diantaranya berinisial OK (17), RZ (18), ER (17), WL (17), ST (18), SP (17) dan BY (17). Sementara, saksi yang merupakan pelajar dari sekolah swasta di daerah Bogor berinisial DN (17).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *