Bulan Ramadan Momentum Kebangkitan Zakat

Oleh:
U Ruyani
Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi

Asalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Bacaan Lainnya

Bulan suci ramadan ini umat Islam berlomba- lomba menunaikanibadah zakat. Baik zakat maal, zakat fithr dan zakat lainnya. Juga, semua penggiat dan pencinta ibadah zakat diminta lebih agresif menggelorakan zakat, serta aktif mengelolanya secara baik dan benar. Kalau selama ini diluar Ramadhan ibadah zakat masih belum tampak powernya, tidur santai, maka pada bulan puasa ini para amil zakat akan membuktikan bahwa potensi zakat di negeri tercinta ini sangat dahsyat dan luar biasa.

Semua amil zakat dan pemangku kepentingan zakat, mulai dari ibukota sampai ke pelosok daerah akan sibuk mengurusi zakat, gemanya sungguh dahsyat luar biasa.

Untuk mewujudkan kebangkitan zakat sangat ditentukan oleh para amil zakat itu sendiri. Artinya faktor human capital sebagai faktor dominan dalam membangkitkan zakat. Kebangkitan zakat tidak akan terwujud, kalau para amilnya tidak bangkit.

Tidak hanya sekedar bangkit, tetapi dia harus sebagai leader yang kaya dengan ide-ide kreatif dan penuh inisiatif juga bisa menularkan keunggulan koperatifnya kepada orang-orang disekitarnya. Dari sisi spiritual, para amil zakat haruslah orang-orang yang punya integritas. Dia adalah sosok contoh teladan (Uswatun Hasanah) sebagai orang-orang yang punya akhlak mulia, dan punya aqidah yang kuat dan giat beribadah.

Sebagai penggerak zakat dia harus mempunyai niat yang kuat, punya cita-cita besar, sangat bersemangat dari waktu ke waktu, punya daya juang tidak pernah me- nyerah, tentulah dia sebagai pekerja keras, selalu berpikir positif, dan selalu optimis dalam kondisi apapun. Gambaran sosok seperti ini adalah amil-amil yang punya kemampuan fisik yang kuat, punya kemampuan intelektualitas, punya kemampuan skill berkomunikasi dengan masyarakat, punya kemampuan leader- shif dan manajemen.

Momentum bulan Ramadhan sangat mendukung untuk kebangkitan zakat, karena secara spiritual mental semua umat Islam sudah dibentuk dengan kesadaran berpuasa atau shiyam. Nafsu amarah dan nafsu lawwamahnya sudah dilokalisir, menjadi lemah.

Diluar bulan Ramadhan nafsu-nafsu inilah yang dominan menguasai pikiran dan hati manusia. Yang menyebabkan manusia enggan dan malas untuk melakukan keshalehan social. Pikiran negatif dan kotor menggiring kepada hal-hal destruktif dan tidak manusiawi.

Begitu pula, hati yang tidak bersih mengkebiri ide-ide kreatif dan menghambat untuk melakukan hal-hal yang produktif. Allah mengatakan ; dalam hatinya ada penyakit yang berbahaya (Fi qulubihim maradhun). Maka mengajak orang berzakat di luar bulan Ramadhan sangatlah sulitnya, karena dihadang oleh penyakit hati tersebut, yaitu sifat kikir, loba, tamak serta rasa sombong.

Semuanya bermuara kepada cinta dunia yang keterlaluan, kalau di break down penyakit itu yaitu cinta harta yang berlebihan, cinta kedudukan sampai mati, cinta kemewahan tanpa kepedulian, dan sifat sombong yang diyakini, bahwa semua kesuksesan yang ia raih adalah tanpa unsur campur tangan Allah.

Maka Allah menjatuhkan otoritasNya dengan memerintahkan kepada para Amil untuk memaksa orang-orang yang dibelenggu hatinya dengan sifat-sifat negatif itu agar berzakat, seperti ditegaskan dalam Surat At Taubah ; 103.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Kendati suasana bulan Ramadhan sangat mendukung untuk bangkitnya zakat, dan umat Islam hatinya sudah terbuka dan pikirannya sudah positif, kebangkitan zakat tidak akan datang dengan sendirinya. Para amil haruslah mempunyai strategi yang matang dan sangat disiapkan.

Diantara strateginya, barangkali bisa menggalang kekuatan senergisitas dengan semua elemen dan penggiat zakat tanah air . Lalu memanfaatkan seluruh tenaga dai dan muballigh untuk melakukan kampanye zakat dalam setiap ceramahnya. Kemudian, mencanangkan bahwa berzakat itu diwajibkan kepada seluruh umat Islam tanpa membatasi kepada nishab hartanya.

Wallahu A’lam bishshawab.
Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakotatuh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *