BNNK Sukabumi Jelaskan Soal Tes Urine Sebelum Menikah

Ilustrasi Akad Nikah

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Regulasi pasangan calon pengantin wajib melakukan tes urine terlebih dahulu telah digaungkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dan seperti kita ketahui, saat ini telah memasuki musim nikah.

Menanggapi hal ini, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi AKBP Deni Yus Danial mengatakan, untuk regulasi tersebut sedang diproses oleh pihaknya. Kendati masih berproses, dia berpendapat ini memang harus dilakukan demi terciptanya keluarga yang bebas dan bersih dari narkoba.

Bacaan Lainnya

“Sedang diproses jadi untuk saat ini belum ada regulasi yang mengharuskan tes urine dulu bagi yang mau menikah. Ini sedang berproses,” kata AKBP Deni Yus Danial kepada Radarsukabumi.com, Kamis (18/7/2019).

Yus Danial menjelaskan, sejauh ini yang melakukan tes urine ke BNNK Sukabumi masih bersifat responsif atau kesadaran diri dari masyarakat yang memerlukan adanya sertifikasi bebas narkoba. Termasuk para pasangan calon pengantin yang mau menikah.

“Sampai saat ini suda ada beberapa yang melaksanakan namun itu atas dasar kesadaran pasangan calon pengantin dan keluarga,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk merancang regulasi wajib tes urine sebelum menikah harus melibatkan instansi terkait. Semisal, Kepolisian, Dinas Kesehatan hingga Kementerian Agama.

“Sampai saat ini baru responsif saja apabila membutuhkan tes urin kami persilahkan. Untuk kegiatan ini harus bekerjasama dengan instansi terkait dan BNN siap untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa wacana regulasi tes urine sebelum menikah ini akan sejalan dan selaras dengan program Kegiatan Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Kegiatan Bersinar ini menyasar di desa dan kelurahan untuk lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, kampus maupun di lapas.

“Sejalan dengan kegiatan ini tentu saja kegiatan lain demi mewujudkan lingkungan bersih narkoba akan terus kami lakukan,” pungkasnya.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *