Selain uang tunai, pemerintah juga mendistribusikan bantuan tambahan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng kepada penerima bansos. Surat undangan pengambilan bantuan telah dibagikan sejak awal pekan di berbagai wilayah, termasuk Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Warga yang menerima undangan diminta datang ke kantor pos dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan resmi. Bantuan ini diperuntukkan bagi penerima BPNT murni maupun BPNT plus PKH, dengan mekanisme pengambilan langsung untuk menghindari antrean.(**)






