Berandal Motor Berulah di Sukabumi, Polisi Ancam Tembak di Tempat

Deklarasi-Tolak-Berandal-Motor-di-Sukabumi
Sejumlah kelompok motor menandatangani deklarasi kesepakatan penolakan keberadaan berandal motor yang meresahkan dan mengancam keselamatan di Mapolres Sukabumi Kota, kemarin (27/5).

SUKABUMI – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi melakukan deklarasi penolakan berandalan bermotor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Keberadaan berandal motor di Sukabumi sendiri, dirasa sudah sangat meresahkan warga.

Oleh karenanya, berbagai cara dilakukan untuk penolak keberadaan beradal motor tersebut. Salah satunya dengan menggelar deklarasi penolakan keberadaan berandal motor dan aksi-aksi berandalan bermotor, serta di hadirkan. Juga empat kelompok berandal motor yang secara tidak langsung sudah menjadi Organisasi Kemasyarakatan kegiatan ini diinisiasi Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

Deklarasi dan penandatanganan ini diikuti unsur Forkopimda yakni Walikota Sukabumi, yang di wakili oleh Asisten Daerah, Kapolres Sukabumi Kota, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Ketua MUI Kota Sukabumi yang diwakili oleh wakil ketua. Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kepala Kesbangpol, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan ormas dan lainnya serta tokoh alim ulama.

Polres Sukabumi Kota bahkan mengancam akan menembak di tempat anggota berandal motor yang melawan petugas dan melukai warga. Tindakan tegas ini untuk menimbulkan efek jera kepada para anggota berandal motor yang beringas. “Kami akan menindak tegas anggota berandal motor yang melawan petugas dan meresahkan warga,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin kepada wartawan, Jumat (27/5).

Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan polisi. Setiap tindak kekerasan, baik dilakukan perorangan atau kelompok, akan ditindak tegas. “Salah satunya dengan upayam enembak di tempat anggota berandal motor yang membahayakan keselamatan polisi dan masyarakat,” tegasnya.

Deklarasi ini merupakan komitmen semua unsur masyarakat termasuk ormas yang ada, untuk kemudian bersamasama menolak terhadap kegiatan berandalan bermotor.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa beberapa tahun yang lalu kelompok-kelompok bermotor di Kota Sukabumi ini telah bertransformasi menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan yang secara legal diakui pada pemerintah. Namun memang beberapa waktu lalu sempat terjadi beberapa kejadian kejahatan jalanan, yang diakibatkan oleh berandalan bermotor,” ungkapnya

Masih kata Zainal, dengan adanya deklarasi ini, diharapkan kepada seluruh pihak terkait, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kita bersama menjaga kerukunan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” katanya

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengatakan, sebagai wakil rakyat tentunya bersepakat langkah yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota, karena menganggap ini demi kebaikan bersama. “Sekiranya ini mengganggu kenyamanan dan keamanan, makan saya sepakat tembak ditempat. Kalau membahayakan para petugas, serta jangan sampai membahayakan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Langkah serupa juga dilakukan Polres Sukabumi. Sejumlah komunitas motor berkomitmen menolak keberadaan dan kegiatan berandal motor di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Komitmen tersebut diucapkan komunitas motor dalam sebuah ikrar deklarasi dihadapan Kapolres Sukabumi AKBP, Dedy Darmawansyah dihalaman Mako Polres Sukabumi, jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Jumat, 27 Mei 2022.

Selain menolak keberadaan dan kegiatan berandal motor, komunitas motor ini juga berkomitmen mendukung dan menjungjung tinggi penegakan hukum di Indonesia khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Hal itu dilakuan secara bersama-sama dalam rangka menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres Sukabumi. Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Binmas Polres Sukabumi, AKP I Jubaedi yang juga selaku panitia pelaksana kegiatan mengatakan, acara deklarasi damai komunitas motor itu merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan Polres Sukabumi. “Selain melaksanakan penindakan hukum, kami juga melakukan pembinaan dalam pelaksanaan Operasi libas Lodaya ini,” ungkapnya singkat.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan bahwa sebelumnya kapolres telah memerintahkan para kapolsek jajaran dan perwira pengawas untuk gencarkanm patroli dimalam hari.

Lanjut Aah, patroli dengan sasaran mencegah terjadinya aksi kejahatan terutama C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan premanisme serta geng motor. “Pak Kapolressudahmemerintahkan para Kapolsek dan PAWAS wajib melaksanakan kegiatan patroli dimalam hari dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” timpal aah.

Dalam operasi Libas Lodaya 2022, kata Aah yang dilaksanakan 10 hari kedepan itu ada beberapa target yang menjadi prioritas, yaitu penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan serta merugikan masyarakat terutama Curas, Curanmor. “Ya termasuk keberadaan geng motor,” tandasnya. (cr1/cr2/t)

Pengendara motor berboncengan dan membawa senjata tajam terekam kamera CCTV
TEREKAM CCTV: Pengendara motor berboncengan dan membawa senjata tajam terekam kamera CCTV di daerah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (27/5).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *