Beli dari Tukang Becak, Wanita dari Wanasari Ini Edarkan Uang Palsu

Warga Wanasari yang mengedarkan uang palsu

RADARSUKABUMI.com – Seorang warga Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Ku (38), tertangkap basah tengah mengedarkan uang palsu di bilangan Cibening, Kecamatan Setu, Rabu (4/9/2019).

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang tersebut dari seorang tukang becak di Pasar Cibitung yang identitasnya tidak ia ketahui.

Bacaan Lainnya

“Jadi tersangka membeli uang palsu itu dengan uang asli Rp500.000 ditukar dengan uang palsu pecahan Rp20.000 senilai Rp1.200.000,” ucap Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Sunardi, Kamis (5/9/2019).

Artinya, tersangka mendapatkan uang Rp20.000 sebanyak 60 lembar. Itu dia belanjakan ke warung-warung dan pedagang makanan.

Dua korban terakhir tersangka adalah pedagang gorengan dan pemilik warung. Dengan uang Rp20.000 ia membeli gorengan Rp5.000, lalu mendapat kembalian Rp15.000 berupa uang asli.

Polsek Setu Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp20 RibuUang palsu (kiri), uang asli (kanan). (ist)
“Pedagang gorengan yang akhirnya tahu kalau itu uang palsu mengejar tersangka bersama dengan pemilik warung yang juga tertipu,” katanya.

Pelaku sudah membelanjakan uang palsu tersebut sebanyak 13 lembar. Jika satu uang palsu mendapat kembalian rata-rata Rp10.000, maka keuntungan tersangka Rp130.000.

“Dari tangan tersangka kami menyita uang hasil kembalian Rp153.000, motor tersangka, barang yang dia dapat dari hasil pembelian dan motornya,” katanya.

Polisi tengah mendalami kasus ini, termasuk mencari tersangka penjual uang palsu kepada Ku.

(pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *