SUKABUMI — 23 spot kawasan kumuh didua kecamatan Kabupaten Sukabumi. Dari total 77,65 hektare kawasan kumuh, 24,39 hektare diantaranya berhasil dikurangi sementara sisanya akan diselesaikan melalui kolaborasi program.
Seperti diketahui, dua kecamatan yang memiliki kawasan kumuh itu ialah Kecamatan Palabuhanratu dan Kecamatan Cibadak dengan total luasan kawasan kumuh seluas 77,65 hektare.
Dari jumlah luasan tersebut, sampai 2019 pendampingan program kotaku di Kabupaten Sukabumi memiliki target pengurangan kumuh seluas 24,39 hektare (Berdasarkan Validasi Flag-1) yang tersebar di lima Desa/Kelurahan yang berada di Kecamatan Cibadak.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menuturkan, penyelenggaraan kawasan pemukiman dimaksudkan untuk menjamin hak setiap warga negara terkait menempati atau memiliki rumah yang layak huni dalam lingkungan sehat, aman serasi dan teratur. “Konsep pengelolaan program Kotaku juga perlu melibatkan partisipasi dari masyarakat, karena pola hidup sehat dan budaya menjaga lingkungan bersih juga mendukung suksesnya program Kotaku,” paparnya.
Marwan berharap, para peserta Lokakarya program Kotaku ini memiliki pengalaman, kapasitas, komitmen dan memberi masukan serta dapat merumuskan strategi dalam pelaksanaan program Kotaku. “Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, saya yakin upaya peningkatan kualitas pemukiman secara komprehensif bisa diwujudkan sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sekaligus Ketua Pokja Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman mengatakan, merujuk pada surat keputusan Bupati Sukabumi nomor 648/Kep 676-Distarkimsih -2014 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Sukabumi terdapat seluas 77,65 hektare.
“Dari jumlah luasan tersebut, sampai 2019 pedampingan program kotaku di Kabupaten Sukabumi memiliki target pengurangan kumuh seluas 24,39 hektare (Berdasarkan Validasi Flag-1) yang tersebar di lima Desa/Kelurahan yang berada di Kecamatan Cibadak.
Sedangkan, sisanya seluas 53,26 hektare direncanakan melalui kolaborasi program,” kata Maman saat Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh yang diselenggarakan selama dua hari dari 14-15 Oktober di Hotel Pangrango Sukabumi.
Menurutnya, program Kotaku bertujuan meningkatkan aksesibilitas terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi mengentaskan kawasan kumuh ini. Karena memang, tanpa partisipasi dan peran aktif dari masyarakat kawasan kumuh di Kabupaten Sukabumi cukup sulit untuk dihilangkan,” ujarnya. (bam/d)