Bareskrim Gerebek Gudang Penyimpan Cinnaber

SUKABUMI – Warga Perum Griya Permata II, tepatnya di Kampung Cijeruk, RT 5/3, Desa Mangkalaya, Kecamatam Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dibuat geger. Pasalnya, salah satu rumah milik Unang Suparman (47) digerebek Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena kedapatan memiliki ratusan karung yang berisikan batu Cinnabar atau lebih dikenal dengan nama Mercury Sulfide.

Berdasarkan inforamsi yang dihimpun Radar Sukabumi, pengungkapan kasus tersebut bermula dari salah seorang anggota Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyamaran sebagai pembeli batu Cinnabar. Kapolsek Gunungguruh, IPTU Yudi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di Hotel Agusta, Cikukulu, Kecamatan Cicantayan pada Kamis, (14/9) sekira pukul 20.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Unang Suparman ini telah dibekuk oleh petugas dari Bareskrim saat mereka menyamar untuk membeli bahan baku untuk mebuat Mercury,” jelas Yudi saat disambangi Radar Sukabumi di Makopolsek Gunungguruh, kemarin (15/9).

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pengembangan sehingga sejumlah anggotanya yang di back up dengan puluhan anggota dari Polres Sukabumi Kota melakukan penggeledehan ke rumah pelaku di kawasan Perum Mangkalaya.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, personel gabungan telah menggerebek rumah pelaku. Hasil dari penggeledahan, polisi berhasil menemunkan sebanyak 120 karung yang berisikan batu Cinnebar,” paparnya.

Sedikitnya, 30 anggota Polres Sukabumi Kota yang bersergam lengkap dengan senjata laras panjang turut mengamankan lokasi penggerebekan. Menurut keterangan dari polisi, Unang Suparman telah diciduk oleh Bareskrim karena telah menguasasi batu Cinnabar yang merupakan bahan baku untuk membuat mercurri seberat 5 ton.

“Pelaku bersama barang bukti berupa ratusan karung yang berisikan batu Cinnabar pada malam itu, juga langsung diangkut menggunakan truk double oleh Bareskrim untuk dibawa ke Mabes Polri. Batu Cinnabar ini, kabarnya berasal dari Ambon,” tandasnya.

Sementra itu, salah seorang warga Kampung Cijeruk, RT 5/3, Desa Mangkalaya, Rusdi (35) menjelaskan, sebelum terjadi penggerebekan terhadap rumah pemiliki batu Cinnabar ini, ia telah didatangi oleh empat anggota dari Mabes Polri yang menggunakan pakaian preman. “Mereka itu tiba-tiba datang dan menanyakan Pak RT dan RW untuk melakukan penggeledahan di rumahnya Pak Unang,” ucapnya.

Selang beberapa menit, datang berbondong-bondong anggota polisi untuk mengamankan lokasi penggerebekan. “Saya liat didalam rumah itu, terdapat truk berisikan puluhan karung pasir Mercury.

Katanya barang itu berasal dari luar pulau jawa. Kalau gak salah, Unang ini ngontrak sekitar dua bulanan yang lalu di rumah itu. Tapi, dengar desas desusnya, rumah itu hanya dijadikan sebagai gudang penyimpanan saja. Kalau produksinya ditempat yang lain,” bebernya. (cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *