Bandara Sukabumi Molor

SUKABUMI – Target pemerintah dalam pembebasan lahan untuk Bandar Udara Sukabumi yang berlokasi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tahun ini dipastikan kembali mundur alias molor. Sesuai jadwal pembebasan lahan bandara akan kelar pada tahun 2018, kemudian diundur menjadi tahun 2019, namun target itu kembali diundur pada tahun 2020.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menyebut, penyebab molornya proyek Bandara Sukabumi ini adalah anggaran pembebasan lahan dari pemerintah provinsi masih minim. Dari Rp350 miliar anggaran yang dibutuhkan, saat ini baru tersedia 14,3 persen atau senilai Rp50 miliar.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, pemerintah Provinsi Jawa Barat pada beberapa kesempatan menyebut pembebasan lahan Bandara Sukabumi selesai tahun ini. Namun jangankan pembebasan lahan, tim teknisnya pun hingga kini belum dibentuk.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Hubla dan ASDP) Dishub Kabupaten Sukabumi, Endang Badri mengatakan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Bandara Sukabumi ini seluas 137,66 hektare.

Pembebasan lahannya pun sedikitnya membutuhkan anggaran sekitar Rp350 miliar. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru memiliki anggaran sebesar Rp50 miliar, jadi belum bisa dilaksanakan pembebasan lahan ini,” ujar Endang kepada Radar Sukabumi.

Endang menyebutkan, sekarang ini eksekutif dan legislatif Provinsi Jawa Barat melakukan pembahasan soal anggaran untuk pembebasan lahan Bandara Sukabumi tersebut. Karena saat ini, anggaran yang sudah dialokasikan dinilai sangat minim.

“Oh jelas, anggaran untuk pembebasan lahan Bandara Sukabumi ini masih minim. Makanya sekarang Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencari solusi dan anggaran tambahan untuk pembebasan lahan ini,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *