“Dari 11 desa yang ada di Kecamatan Jampangtengah, hanya Desa Padabeunghar yang paling menonjol terserang penyakit DBD setiap tahunnya. Karena sudah jelas limbah ban itu, kalau hujan pasti akan digenangi air dan pasti ada jentik nyamuknya,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Jampangtengah, AKP Samsuri menjelaskan, pihaknya merasa geram terhadap sikap perusahaan yang kerap melakukan pembakaran batu kapur menggunakan ban bekas.
Sebab menurutnya, pembakaran yang menggunakan limbah ban, selain dapat mencemari polusi udara juga dapat mengakibatkan kesehatan warga dan para pengguna lalu lintas terganggu. “Kalalu perusahaan pengapuran lagi melakukan pembakaran batu kapur.
Pasti kepulan asap hitam akan keluar dari cerobong hingga menututupi jalan raya. Pembakaran ban itu selalu menuai protes dari warga sekitar dan para penggunana lalu lintas. Padahal, baru-baru ini perusahaan pengapuran itu kami datangi dan tegur karena telah melakukan pembakarannya diambang batas bahaya,” bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para perusahaan pengapuran pada satu bulan terakhir, telah dipanggil oleh Dinas Lingkugan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi di Kantor Desa Padabeunghar, lantaran dalam aktivitasnya kerap melakukan pencemaran lingkungan.
“Saya harap perusahaan harus dapat menaati peraturan yang ada. Jangan sampai dalam aktivitasnya mereka melakukan pencemaran hingga menimbulkan penyakit bagi kesehatan warga,” pungkasnya. (cr13/d)





