SUKABUMI – Kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara seolah menyingkap tabir cuan terlarang di tengah pandemi. Hal inipun tak luput dari sorotan FITRA Jawa Barat.
Bahwa pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana Covid-19 memang cukup rawan terhadap praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), khususnya pengadaan barjas dengan metode penunjukan langsung.
Direktur FITRA Jawa Barat, AA Hasan mengatakan, ditahannya Mensos Juliari menjadi merupakan kekhawatirannya selama ini. Karena memang, selama ini FITRA terus mengkampanyekan keterbukaan kepada publik, khususnya dalam pendayagunaan dana Covid-19.
“Selama ini, kami terus mewanti-wanti kepada pemerintah dalam hal keterbukaan publik pengelolaan dana Covid-19, karena memang dana tersebut memiliki kekhususan, namun memang disisi lain cukup rawan adanya praktek KKN,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi, Senin (7/12).
Aa Hasan menilai, pengadaan barjas pada dana Covid-19 secara penunjukan berpeluang untuk adanya nepotisme yang berujung pada gratifikasi atau suap dari lembaga yang ditunjuk kepada pemegang kebijakan.
“Metode penunjukan pada pengadaan Barjas dana Covid itu resistensinya tinggi, dimana lembaga usaha yang ditunjuk untuk melakukan pengadaan itu bisa saja adanya KKN,” ujarnya.
Menurut Aa Hasan, kasus yang menjerat Mensos dalam pengadaan bantuan sosial itu harus menjadi evaluasi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Tentunya kasus itu harus menjadi evaluasi bersama, khususnya bagi pemerintah daerah, baik itu Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi,” imbuhnya.
FITRA Jabar juga merasa prihatin bahwa dana Covid-19 yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat disalahgunakan untuk menguntungkan pribadi maupun kelompok.
“Yang pasti kami prihatin, bantuan sosial itu kan untuk masyarakat yang terdampak. Saya rasa sebagai pejabat, sebagai penyelenggara pemerintahan kurang elok,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan menambahkan, peristiwa operasi tangkap tangan di tubuh Kementrian Sosial itu merupakan salah satu ketakutan selama ini sehingga ngotot untuk membentuk pansus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
“Jadi, kenapa kami (DPRD,red) ngotot harus membentuk pansus Covid-19 Di Kabupaten Suakbumi, karena memang untuk saling mengingatkan, terutama dalam pengelolaan dan pendayagunaan dana Covid,” tambahnya.
Namun hinga saat ini, lanjut ketua Fraksi Partai Garindra ini, kinerja Pansus Covid belum sampai kepada pendayagunaan anggaran Covid hingga secara detail.
“Kinerja kami sedikit tertunda Pilkada dan yang lainnya, sehingga dari sisi anggarannya belum secara menyeluruh dilakukan pengecekan, tapi saat ini sedang dalam proses, yang pasti jika ada hal yang janggal baik itu nepotisme maupun gratifikasi kami akan peringatkan,” pungkasnya. (upi/t)






