BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kab

Aulia Terancam Hukuman Mati

×

Aulia Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini

“Kita dibantu Dirkrimum Polda Jabar dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sejak awal pembuktian kita sudah curiga, tersangka AK (Aulia Kesuma) ini adalah otak pelaku. Kemudian kita lakukan olah TKP awal di kediaman pelaku dan korban di Lebak Bulus. Ada beberapa tempat yakni kamar atas, kamar bawah dan beberapa tempat lainnya terbakar,” kata beber Nasriadi.

Dari pengakuan awal, tersangka AK mengaku menyuruh empat orang mengeksekusi korban. Aulia mengupah para eksekutor, lalu terjadilah peristiwa keji di rumah korban. Mayat ayah-anak tersebut dibawa keluar dan ditinggalkan di SPBU Cirendeu, Jakarta Selatan.

Bank bjb Tandamata

“Setelah penyelidikan lanjutan, kita temukan alat bukti dan pembuktian lain. Ternyata seluruh proses mulai dari pembunuhan hingga menyimpan mayat dilakukan di rumah itu. Dari empat eksekutor hanya ada dua orang yang datang dan melakukan aksi. Ternyata sebelumnya sudah lebih dulu dilakukan oleh AK sendiri,” tutur Nasriadi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang buti berupa satu unit mobil Toyota Calya hitam bernopol B 2983 SZH yang terbakar, satu unit Toyota Calya hitam bernopol B 2620 BZM, tiga buah HP yang terbakar dan potongan baju yang melekat di tubuh korban.

Otak pelaku pembunuhan suami dan anak tiri yang dibakar di Cidahu, Aulia Kusuma (30) nampak tertunduk lesu.

(bam/d)