Arab Saudi Hentikan Sementara Keberangkatan Umrah dari Indonesia

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar 22 negara yang disetop sementara izin umrah dan berkunjung ke Arab Saudi.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memastikan itu dilakukan demi mengantisipasi penyebaran wabah virus corona di negara mereka.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan kriteria yang ditetapkan otoritas kesehatan Arab Saudi, sementara hal ini disuspen.” ungkap Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitternya, Kamis (27/2/2020).

Namun demikian, otoritas Arab Saudi masih memungkinkan mengevaluasi penghentian sementara tersebut setelah melewati evaluasi.

“Menegaskan langkah ini hanya sementara dan dapat dievaluasi oleh otoritas terkait,” demikian dilaporkan.

Bukan saja pelarangan aktivitas umrah, Arab Saudi juga melarang pengunjung asing mendekati kawasan Masjid Nabawi.

Otoritas menutup sementara kawasan wajib bagi pengunjung muslim di tanah suci itu.

“Kunjungan masuk ke Kerajaan Arab Saudi untuk tujuan Umrah dan atau kunjungan ke Makam Nabi di Madinah untuk sementara ditutup,” tegasnya.

Sementara Kementerian Agama RI masih menunggu konfirmasi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penghentian sementara aktivitas umroh di 22 negara termasuk Indonesia.

“Belum ada pemberitahuan kepada kami secara resmi,” kata Kepala Biro Humas Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Suhaili, Kamis (27/2/2020).

Kemenag berjanji akan akan mengabarkan secara resmi soal informasih tersebut jika sudah mendapat konfirmasi.

Diberitakan Kerajaan Arab Saudi berupaya memerangi penyebaran virus corona dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan tingkat keamanan tertinggi bagi warga Saudi, Kemlu Arab Saudi merekomendasikan tindakan pencegahan melalui beberapa penerapan kebijakan, yakni:

1. Izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah dihentikan sementara.

2. Izin masuk menggunakan visa turis dari negara-negara yang tengah mengalami wabah virus korona, dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, dihentikan sementara.

3. Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan. Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.

(sta/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *