Dana CSR Mayora, Ada yang Tahu?

RADARSUKABUMI.com – Masalah dana CSR dari PT Tirta Fresindo Jaya yang merupakan anak dari PT Mayora Grup belum juga selesai.

Setelah digugat oleh warga Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor melalui tim kuasa hukum Sembilan Bintang dan Partner Law Firm, pihak PT Tirta Frisindo Jaya pun menjawab hal tersebut.

Bacaan Lainnya

Melalui Industri Relation General Affair (IRGA), PT Tirta Fresindo Jaya, Woko Wahtoto mengklaim, pihaknya selama 12 tahun berdiri selalu menyalurkan bantuan CSR kepada warga.

Namun kepada Metropolitan (Radarsukabumi.com grup), pria yang akrab disapa Woko ini hanya memberikan data bantuan CSR pada tahun 2019.

Dalam lampiran data bantuan, tercatat terdapat 15 jenis bantuan yang diberikan sejak Januari sampai November dengan total biaya yang dikeluarkan sebanyak RP 168,5 juta.

“Kami punya datanya, yang tercatat dari 2013 sampai 2019 ada. Tapi kami hanya memberikan 2019 saja ya, kalau semuanya kan banyak,” katanya kepada Metropolitan.

Masih kata Woko, pihaknya pun membenarkan atas adanya pembangunan gudang bahan jadi yang berada diatas lahan seluas 3,3 hektare, namun ia menampik kalau terdapat sumber mata air disana.

“Di Tenggek itu tidak ada mata air, tapi kalau sungai ya ada. Saya 13 tahun disini tidak pernah menemukan mata air,” tegasnya.

Namun, dari apa yang disampaikan oleh warga, ataupun RT 04/02 Kampung Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin berbeda dengan apa yang dibeberkan oleh perwakilan dari PT Tirta Freshindo Jaya.

Menurut pengakuan dari tokoh setempat, Hj. Eni, selama 13 tahun ia baru mendapatkan bantuan sebanayak empat kali.

Itupun bantuan yang diterima baru pada 2019 saja.

Kepada Metropolitan, Eni menjabarkan bantuan yang diterima oleh warga berupa Pemberian karpet masjid 1 kali, pengobatan gratis 2 kali, Perbaikan rumah warga di RT 04 1 kali dan perbaikan jalan sebanyak 1 kali.

Selain itu, bantuan berupa bingkisan dengan nominal sekitar Rp50 ribu yang terdiri dari kopi dan minuman lainnya pun sambung Eni, baru ia terima tahun lalu.

Dulu saat mayora baru pertama kali hadir, ia mengaku tidak diperbolehkan meminta bingkisan tersebut, karena hanya diperuntukkan kepada karyawan saja.

“Jadi memang bantuan baru diberikan selama satu tahun ini, ketika ada permasalahan ini. Dulu mah pelit banget mereka mah,” bebernya.

Wanita yang sudah tinggal di Kampung Tenggek selama 22 tahun ini mengaku tidak pernah meminta ataupun mengajukan bantuan kepada Mayora.

Bahkan saat ini warga pun sudah mulai menolak berbagai bantuan yang ingin diberikan oleh Mayora kepada warga yang tinggalnya tepat berada di samping pabrik.

“Dulu sudah beberapa kali mereka ngecek-ngecek rumah yang rusak tapi gapernah dibetulin, akhirnya warga berulin sendiri. Sekarang mah kami gamau nerima bantuan lagi, ngapain ngasih bantuan pas sudah begini,” imbuhnya.

Sedangkan dari pihak RT 04/02 Mimi, mengaku selama 13 tahun mayora berdiri baru 3 rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan.

Bahkan untuk bantuan posyandu pun, ia mengaku pihak Mayora hanya memberikan dana sebesar Rp500 ribu kepada pihak desa.

“Saat saya tanyakan mana jatah warga kami, ternyata anggarannya cuma Rp500 ribu, kalo dibagi 12 berarti berapa atuh kebagiannya. Yaudah saya bilang simpen aja dulu siapa tahu ada bantuan lagi darimana gitu,” ujarnya.

Bahkan, ia sendiri mengaku, walaupun tidak pernah mendapatkan bantuan dari Mayora, warga yang berada di RT 04 tidak pernah sekalipun meminta ataupun mengajukan proposal bantuan.

Namun, ia sendiri bingung, dimana setiap bulannya dirinya mendapatkan uang sebesar RP200 ribu dari pihak Mayora, dimana ia sendiri tidak mengetahui uang itu untuk apa.

“Tadinya Rp100 ribu trus naik. Saya juga ga ngerti itu jatah atau apa,” sambungnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Ali Mudin, mengaku bantuan yang diterima oleh warga selama ini hanya berupa renovasi rumah, fogging dan pengobatan gratis.

“Pengobatan gratis setiap tahun ada dan fogging juga ada. Yang saya tahu itu aja,” katanya.

Kades yang menjabat sejak 2014 ini pun mengaku tidak tahu persis bantuan-bantuan lainnya yang pernah diberikan oleh Mayora.

“Saya lupa lagi, pokoknya setiap tiga bulan sekali pengobatan gratis,” tutupnya.

Terpisah, kuasa hukum warga, Anggi Triana, menilai PT Tirta Freshindo Jaya yang merupakan anak dari PT Mayora Grup telah melakukan tindakan yang licik.

Sebab, sejak diberitakan oleh media massa tentang belum pernah diterimanya bantuan CSR oleh warga, perusahaan melakukan giat sosial yang di sponsori oleh CSR perusahaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *