APBD Sukabumi Naik 6,03 Persen

MENGHADIRI RAPAT: Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasith saat menghadiri rapat dengan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami belum lama ini.

PALABUHANRATU – 2019 ini, APBD Kabupaten Sukabumi mengalami kenaikan dibanding tahun 2018.

Bacaan Lainnya

Dari angka sebelumnya Rp 3,7 triliun kini naik 6,03 persen atau setara dengan Rp 3,9 triliun. 25 persen diantaranya dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur.

“Ya tahun ini APBD murni kita naik bila dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikannya Rp 277 miliar atau 6,03 persen,” ujar Kepala Badan Pengelola Anggaran dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasith saat dihubungi Radar Sukabumi, belum lama ini.

Menurut Abdul Wasith, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah ini selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disusun secara proporsional.

Adapun alokasi dalam upaya pencapaian target-target RPJMD 2016-2021 ini sesuai dengan tema pembangunan yang menjadi program prioritas pada tahun berjalan.

“Tahun 2019, mandatori dari pemerintah itu adalah 25 persen alokasi untuk infrastruktur.

Dan Alhamdulillah itu mampu dipenuhi sebesar 26,5 p0ersen dan secara keseluruhan dialokasikan sesuai tema Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing,” imbuhnya.

Dari anggaran yang dialokasikan itu, Abdul Wasith berharap terwujudnya kompetensi sumber daya aparatur dan sumberdaya pada seluruh komponen masyakat agar tercipta akselerasi dan optimalisasi pemanfaatan potensi pada berbagai sektor dengan goals ‘Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri menuju Kabupaten Sukabumi yang Lebih Baik.

“BPKAD ini merupakan salah satu perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi nomor 7 tahun 2016 dan Peraturan Bupati Sukabumi nomor 77 tahun 2016 dengan mengemban tugas pokok membantu bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Makanya kami berharap, apa yang sudah diprogramkan bisa menunjang dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Sukabumi ini,” imbuhnya.

Selain itu, Asep juga menjelaskan, selain melaksanakan tupoksi sebagaimana perangkat daerah lainnya, BPKAD juga ditigasi melaksanakan fungsi selaku Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Sejalan dengan hal tersebut, maka operasionalisasi implementasi tupoksi kami sepenuhnya merujuk pada pencapaian target target RPJMD.

Komitmen Kepala Daerah dan seluruh komponen masyarakat yang diformulasikan menjadi visi dan misi daerah, secara runtut menjadi casecade dan referensi regulasi semua perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development, red) untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” jelasnya.

Dalam konteks ini, masih kata Asep, casecade BPKAD merujuk pada penjabaran visi ke-3 yaitu tterwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional dengan tujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan dan aset daerah melalui pencapaian sasaran tersedianya pedoman pelaksanaan APBD dalam bentuk regulasi daerah dan tersedianya laporan keuangan dan aset daerah yang akuntabel.

“Seiring dengan dinamika regulasi reformasi birokrasi dan perkembangan teknologi informasi, maka tugas supporting memberi layanan yang tepat, cepat dan akuntabel dilaksanakan dengan dukungan aplikasi sistem informasi manajemen seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dibidang tata kelola keuangan dan aset daerah.

Insya Allah kedepan, akan terus kami tingkatkan,” tandasnya.

(ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *