Angin Kencang Porak Porandakan 31 Rumah

“Kami minta warga bisa meningkatkan kewaspadaanya. Terlebih untuk warga yang tinggal berdekatan dengan tebing maupun sungai diharapkan bisa berhati-hati,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari pemerintah setempat petugas langsung melakukan assessment di lokasi kejadian. “Hasil dari pendataan, dari dua desa itu terdapat 31 rumah yang rusak dengan kerugian ditaksir sebesar Rp120 juta,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, memasuki musim hujan ini bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sukabumi mayoritas longsor dan angin kencang. Untuk itu, BPBD meminta agar masyarakat waspada. “Jika terjadi bencana masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pemerintah setempat agar segera bisa ditangani,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *