BERITA UTAMA

Anggota DPR: Pelaku penimbun obat COVID-19 dapat dihukum berat

×

Anggota DPR: Pelaku penimbun obat COVID-19 dapat dihukum berat

Sebarkan artikel ini
Sufmi Dasco Achmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras/aa.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta kepolisian segera bertindak untuk mengamankan siapa pun yang terlibat penimbunan obat-obatan COVID-19.

Bank bjb Tandamata

Dasco meminta masyarakat untuk segera memberi informasi kepada aparat penegak hukum di daerah masing-masing jika mendapati adanya pihak-pihak yang menimbun obat COVID-19.

 

Sumber : Antara