BERITA UTAMA

Alasan Mahasiswa Sukabumi Datangi UPTD Bina Marga, Temuan BPK Rp27 Miliar Harus Jelas

×

Alasan Mahasiswa Sukabumi Datangi UPTD Bina Marga, Temuan BPK Rp27 Miliar Harus Jelas

Sebarkan artikel ini
DI DEMO : BEM PTNU Sukabumi Raya, saat melakukan aksi unjuk rasa di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi pada Dinas BMPR Jabar, tepatnta di Jalan Raya Bhayangkara, Kota Sukabumi, pada Senin (12/1) sore.
DI DEMO : BEM PTNU Sukabumi Raya, saat melakukan aksi unjuk rasa di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi pada Dinas BMPR Jabar, tepatnta di Jalan Raya Bhayangkara, Kota Sukabumi, pada Senin (12/1) sore.(Dendi radar Sukabumi)

“Secara kasat mata kami menemukan ketidaksesuaian spesifikasi. Pada fondasi TPT tidak ditemukan besi sebagaimana mestinya. Pipa saluran air pun hanya dipasang di bagian depan, tidak menembus dari ujung ke ujung. Ini menunjukkan kegagalan konstruksi dan ketidakseriusan UPTD,” ungkapnya.

Bank bjb Tandamata

Tak hanya itu, kerusakan jalan juga disebut telah memakan korban. Aceng membeberkan adanya warga yang terjatuh akibat lubang besar di ruas Jalan Jalur Lingkar Selatan, tepatnya di jalan Letkol Edi Soekardi.

“Seorang warga terjatuh saat hendak berangkat bekerja karena lubang besar yang tidak diberi tanda peringatan. Lukanya cukup serius. Selain itu, ada juga rekan kami yang tertipu genangan air, ternyata di bawahnya jalan berlubang,” katanya.

Keluhan serupa, lanjut Aceng, juga disampaikan para pedagang di sepanjang ruas jalan tersebut. Mereka menyebut kerusakan jalan terjadi berulang kali, sementara perbaikan yang dilakukan hanya bertahan beberapa hari.

“Ditambal hari ini, tiga sampai enam hari kemudian bolong lagi. Ini menunjukkan pemeliharaan yang tidak serius. Bahkan sejak awal pembangunan, pemadatan tanahnya sudah bermasalah,” tambahnya.

Dalam aksinya, BEM PTNU Sukabumi Raya juga mengungkap dugaan kerugian negara berdasarkan temuan BPK sejak 2019 hingga 2025. Mereka menyebut terdapat sedikitnya enam temuan dengan nilai kelebihan bayar yang berbeda-beda, melibatkan sejumlah perusahaan.

“Data yang kami himpun, total dugaan kelebihan bayar dari tahun 2019 hingga 2025 itu mencapai sekitar Rp27 miliar. Ini bukan angka kecil dan harus ditindaklanjuti secara serius,” ujar Aceng.

Atas dasar itu, BEM PTNU mendesak aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan agar permasalahan serupa tidak terus berulang.

Meski sempat menyampaikan aspirasi, massa aksi mengaku belum puas. Kekecewaan muncul. Lantaran, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi tidak hadir untuk menemui langsung para demonstran.

“Kami ingin bertemu langsung dengan kepala UPTD karena kebijakan dan jabatannya memiliki catatan buruk. Ketidakhadiran beliau hari ini menambah keresahan kami,” tegas Aceng.

BEM PTNU Sukabumi Raya pun menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan. Mereka memberi tenggat waktu 3×24 jam bagi pihak UPTD untuk merespons tuntutan yang disampaikan.

“Jika tidak ada pemenuhan tuntutan atau respons yang jelas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar dan keresahan yang lebih luas,” tandasnya.

Masih ditempat yang sama, Pengurus BEM PTNU Nasional, Muhammad Solehudin mengatakan, pihaknya mengaku kecewa terkait ketidakhadiran Kepala UPTD Wilayah II Sukabumi saat aksi berlangsung. Menurutnya, absennya pimpinan UPTD tersebut menunjukkan sikap tidak responsif terhadap aspirasi publik.