Adjo Sarjono Kalah di Kandang Sendiri, Kok Bisa?

JAGA JARAK: Sejumlah warga saat melakukan pencoblosan di TPS 03, Kampung Cibatu, RT12/3, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/12).

SUKABUMI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sukabumi nomor urut I, Adjo Sarjono dan Iman Adinugraha, berhasil meraih 110 suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri yakni di PTS 03, Kampung Cibatu RT12/3, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Namun, jumlah itu lebih kecil jika dibandingkan dengan raihan suara rivalnya paslon nomor urut II pasangan Marwan Hamami-Iyos Somantri yang jumlahnya mencapai sebanyak 173 suara.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, paslon nomor urut III pasangan Abubakar Sidik-Sirojudin hanya meraih 10 suara.

Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 03, Syamsul Hadi mengatakan, terdapat sebanyak 369 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, hanya sebanyak 290 DPT yang hadir dan melakukan pencoblosan.

“Selain itu, ada juga enam Daftar Pemilih Pemilih Tambahan (DPTB) dan satu DPTH,” kata Syamsul kepada Radar Sukabumi, Rabu (9/12).

Jika diakumulasikan, lanjut Syamsul, jumlah total peraihan suara sah dari tiga pasangan Cabub Sukabumi ini terdapat 293 suara, sisanya penghitungan surat suara di TPS 03 dinyatakan tidak sah oleh para saksi ketiga calon dan pengawas TPS.

“Alhamdulillah tidak ada kendala yang dapat menghambat proses pencoblosan. Semuanya aman dan lancar,” ucapnya.

Syamsul menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di TPS 03 menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari pemerintah.

“Semua warga yang hendak mencoblos diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Intinya kami mengutamakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *