BERITA UTAMA

75 Buruh Sukabumi Kena PHK Sepihak Jelang Lebaran, Buruh Gelar Aksi Protes

×

75 Buruh Sukabumi Kena PHK Sepihak Jelang Lebaran, Buruh Gelar Aksi Protes

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 75 buruh tetap di Kabupaten Sukabumi terkena PHK sepihak jelang Lebaran. GSBI menilai kebijakan perusahaan tidak sah dan menyimpang dari aturan ketenagakerjaan

Merespons situasi tersebut, buruh terdampak menandatangani surat pernyataan keberatan yang akan dilayangkan kepada perusahaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. GSBI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Bank bjb Tandamata

“Tanggal 25 nanti adalah jadwal masuk kerja kembali. Di sana kita akan tindak lanjuti apakah PHK ini tetap dipaksakan atau dihentikan. Kami menuntut hak-hak buruh dikembalikan,” tandas Dadeng.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Starcomgistic belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan PHK massal tersebut.(den/d)