50 Km Jalan Pemprov Ancur

Jalan Raya Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, milik Pemprov Jabar rusak parah akibat banyak dilintasi kendaraan over tonase.

SUKABUMI – UPTD Wilayah Pelayanan II Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat mengklaim jalan yang menjadi kewenangan Pemprov di Kabupaten Sukabumi sepanjang 347 kilometer. Dari jumlah itu, 50 kilometer diantaranya sekarang ini kondisinya masih rusak. Pemprov mengklaim, butuh anggaran Rp100 miliar agar bisa memuluskan jalan yang masih rusak.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, rusaknya jalan milik Pemprov Jabar ini akibat banyaknya kendaraan yang melebihi kapasitas jalan melintas. Kondisi kerusakan ini paling banyak berada di wilayah Selatan Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kerusakkan ini variatif, ringan, sedang dan berat. Ya itu dia, akibat umur rencana masa layanan sudah lewat dan sering melintasnya kendaraan yang over tonase,” ujar Kepala UPTD Wilayah Pelayanan II Dinas Bina Marga provinsi Jawa Barat, Agus Budiono kepada Radar Sukabumi, Jumat (27/9).

Berdasarkan survei petugas di lapangan, Agus merinci, jalan Pemprov yang rusak itu seperti Jalan Raya Cibatu, Kecamatan Cikembar menuju Jalan Raya Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah sampai daerah Kiara Dua, Kecamatan Waluran dan Jalan Raya Sagaranten sampai Jalan Raya Tegalbuleud. Ruas jalan ini perlu penanganan khsusus. Bila diperbaiki pun harus dilakukan betonisasi,” imbuhnya.

Untuk tahun ini, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, baru bisa memperbaiki jalan rusak di wilayah Sukabumi Selatan dengan panjang sekitar 15 kilometer. Ia pun mengaku tengah berupaya maksimal agar bisa memperbaiki ruas jalan raya provinsi di wilayah Sukabumi.

“Untuk memperbaiki jalan rusak dengan panjang sekitar 50 kilometer itu, membutuhkan biaya cukup besar, sekitar rp100 miliar. Inysa Allah, pada tahun anggaran 2020 nanti sedang kita upayakan, untuk percepatan peningkatan jalan yang belum mantap itu,” bebernya.

Menurutnya, kapasitas maupun kemampuan jalan provinsi kelas II ini, dirancang untuk menahan Muatan Sumbu Terberat (MST) sebanyak 8 ton. Namun faktanya, saat ini masih banyak kendaraan berat milik perusahaan di wilayah Sukabumi Selatan yang berakitivitas lebih dari MST. Sehingga jalan pun kembali rusak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *