Dalam proses pencoblosanpun, kata Dedy lagi nantinya ke 5 ODGJ tersebut saat akan ke TPS melaksanakan pencoblosan kemungkinan akan didampingi oleh petugas ahli dari panti rehabilitasi mental Aura Welas Asih, hal itu dilakukan agar mereka tidak melakukan hal hal diluar yang diharapkan.
“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pihak Aura welas asih dan mereka siap mendampingi, tidak mungkin kita melepaskan pasien dalam keadaan sendiri gitu, bukan apa-apa, kita bukan tetangga ahli dalam hal-hal bidang orang yang mengalami sakit jiwa. Takutnya nanti di TPS kalau enggak didampingi takut melakukan hal-hal yang mengganggu jalannya pemilihan serentak ini,” terangnya.
Ditegaskan Dedy, sesuai aturan yang telah ditetapkan KPU TPS ataupun proses pencoblosan akan dibuka sekitar pukul 07.00 Wib dengan batas waktu sekitar pukul 7.30 Wib setelah semua perangkat penyelenggara kumpul dan siap.
“Walaupun nanti yang datang atau belum, tetap kita harus mulai jam 07.30 Wib aturannya seperti itu, tapi kalau jam 07.00 Wib sudah siap semua ya kita mulai,” tandasnya. (ndi/d)






