BERITA UTAMA

46 Pengendara di Sukabumi Terima ‘Surat Cinta’ dari Polisi

×

46 Pengendara di Sukabumi Terima ‘Surat Cinta’ dari Polisi

Sebarkan artikel ini
operasi
PATROLI: Sejumlah personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat melakukan patroli di wilayah hukumnya, belum lama ini. FT: IST

SUKABUMI —  Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, menggencarkan patroli hunting system untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) pada malam hari. Alhasil, sedikitnya 46 pengendara mendapatkan surat cinta atau surat tilang karena diduga melanggar lalu lintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, hampir setiap malam personel Satlantas melakukan patroli di beberapa titik yang rentan terjadi gangguan Kamtibmas. “Ya, kami terus berupaya meningkatkan patroli untuk mencegah dan menekan terjadinya gangguan Kamtibmas,” kata Jajat kepada Radar Sukabumi, Senin (22/8).

Bank bjb Tandamata

Pada Sabtu malam saja, lanjut Jajat, petugas berhasil melayangkan sebanyak 46 lembar surat tilang dan mengamankan beberapa STNK, SIM dan sepeda motor. “Pada beberapa hari lalu, saat patroli hunting system, petugas memberikan tindakan tegas kepada para pengendara yang melanggar. Seperti, tidak menggunakan helm, membawa STNK dan SIM,” ujarnya.

Adapun, sambung Jajat, sasaran dalam kegiatan yakni, kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Pasalnya, dengan menggunakan knalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan pengendara lainnya. Bahkan, cenderung mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Sasarannya adalah kasat mata yang terlihat melanggar, makanya dihentikan untuk langsung pemeriksaan hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran,” bebernya.

Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program Kamseltibcarlantas untuk menekan terjadinya korban kecelakaan yang kerap terjadi akibat keteledoran para pengendara. “Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas apabila menemukan pengendara yang melanggar khususnya tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bising dan pelanggaran lainnya,” bebernya.

Jajat menambahkan, tidak dipungkiri sejauh ini masih ditemukan banyak pengendara yang melakukan pelanggaran. Seperti, tidak menggunakan helm saat berkendara, surat kendaraan tidak lengkap dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya. “Dengan adanya kegiatan ini kami berharap, bisa menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (bam)