34 Adegan Diperagakan Keluarga Inses Pembunuh Balita Sukabumi

Ketiga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan balita Sukabumi usai melakukan rekonstruksi tertutup. (foto: Lupi/radarsukabumi.com)

SUKABUMI, Radarsukabumi.com – Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi perkara pembunuh dan pemerkosaan terhadap NP, bocah perempuan lima tahun asal Kampung Bojongloa Wetan, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Senin (30/9/2019).

Dalam Rekontruksi yang dilakukan secara tertutup itu, terdapat 34 adegan yang diperagakan oleh SR alias Yuyu (39), RG (16) dan RD (13) di Makopolres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

Kepada Radarsukabumi.com, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo menyebutkan, terdapat 34 adegan dalam rekontruksi tersebut.

“Kami telah melakukan rekontruksi bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi terhadap tiga tersangka pembunuh NP, dalam rekontruksi itu terdapat 34 adegan,” kata Wisnu dalam keterangan resminya, Senin (30/9/2019).

Rekontruksi dilakukan secara tertutup karena dua tersangka diantaranya masih berusia dibawah umur sehingga dilindungi Undang-undang Perlindungan anak.

“Rekontruksi dilakukan di Makopolres Sukabumi Kota karena memang jika dilakukan di TKP tidak kondusif,” ujarnya.

Dari rentetan adegan yang diperagakan, pembunuhan di lakukan pada adegan ke 23 dengan cara dicekik oleh Yuyu dan kemudian di buang ke Sungai Cimandiri bersama dua tersangka lainnya.

“Tidak ada fakta baru dalam rekontruksi itu, jadi awalnya korban di cekik oleh RG tapi tidak meninggal, kemudian melakukan inses bersama Yuyu dan selanjutnya, Yuyu mencekik kembali korban hingga meninggal dunia,” pungkasnya.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *