CIKOLE– Sebanyak 212 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi pensiun tahun ini. Dengan kondisi itu, formasi PNS di Kota Sukabumi semakin berkurang, terlebih belum adanya pengangkatan PNS baru dalam bebera tahun belakangan ini, pasca ditetapkannya moratorium oleh pemerintah pusat.
Seketaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Sukabumi, Ade Suherman mengatakan, jumlah PNS yang pensiun tahun ini lebih banyak dari tahun 2017 lalu, yakni sebanyak 163 orang. “Jumlah PNS sekarang ini tinggal 3.951 PNS. Padahal ditahun sebelumnya, diatas 4.000 PNS,” ujar Ade kepada Radar Sukabumi di kantor BKSDM Jalan Syamsudin SH, kemarin (4/6).
Akibat kekurangan PNS tersebut, Pemkot Sukabumi melakukan pengangkatan Tenaga Honorer Lapangan (THL). Hal itu guna menunjang kinerja pemerintah yang ditinggalkan para pensiunan. Saat ini sambung dia, jumlah THL di Kota Sukabumi mencapai 975 orang yang sudah diberikan SK oleh Walikota Sukabumi.
“Adapun pada tahun ini ada usulan dari Pemkot Suabumi unntuk pengangkatan CPNS menjadi PNS sebanyak 100 orang. Sebelumnya sudah diajukan era Walikota Sukabumi, M Muraz,” terangnya. Rencananya, hasil pengajuan itu akan diumumkan pada bulan Juli 2018 mendatang.
Kendati demikian, jumlah pengangkatan itu tidak sebanding dengan jumlah PNS yang pensiun. Jika melihat analisa jabatan di SKPD di Kota Sukabumi, kekurangan PNS ini menyeluruh disetiap SKPD hingga tingkat kelurahan. “Mudahan-mudahan kedepanyya diperbanyak kesempatan untuk mengangkat seorang PNS,”pungkasnya.
(cr17/t)





